
Pasangkayu, 19 Agustus 2026 — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan Negeri Pasangkayu melaksanakan kegiatan Bakti Sosial Donor Darah pada Rabu, 19 Agustus 2026, bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Pasangkayu.
Kegiatan donor darah diikuti oleh ketua, para hakim, aparatur Pengadilan Negeri Pasangkayu, serta keluarga besar peradilan di Kabupaten Pasangkayu. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan kontribusi nyata insan peradilan kepada masyarakat.


Melalui kegiatan bakti sosial ini, Pengadilan Negeri Pasangkayu berharap dapat membantu memenuhi kebutuhan persediaan darah sekaligus menumbuhkan semangat kepedulian, solidaritas, dan gotong royong di lingkungan peradilan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta mendapat antusiasme dari para pendonor. Semangat berbagi dan kepedulian sosial diharapkan terus tumbuh sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat.
Setetes Darah, Sejuta Harapan.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 dan Mahkamah Agung Republik Indonesia ke-81.

