WILAYAH YURIDIKSI PENGADILAN NEGERI PASANGKAYU MELIPUTI WILAYAH KABUPATEN MAMUJU UTARA
Kabupaten Mamuju Utara adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Barat, Indonesia. Ibu kotakabupaten ini terletak di Pasangkayu. Kabupaten Mamuju Utara merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Mamuju yang terletak 719 km ke sebelah utara dari Makassar, ibukota provinsi Sulawesi Selatan.
Kabupaten Mamuju Utara merupakan gabungan dari kecamatan Pasangkayu, Sarudu, Baras dan Bambalamotu yang sebelumnya pernah menjadi bagian dari Kabupaten Mamuju sebelum dimekarkan pada tahun 2001, Sekarang jumlah Kecamatan bertambah menjadi 12, yaitu dengan memekarkan kecamatan induk masing-masing 2 kecamatan, Kecamatan Pasangkayu dimekarkan menjadi Kecamatan Pedongga dan Kecamatan Tikke Raya, Kecamatan Sarudu ditambah Kecamatan Dapurang dan Duripoku, Kecamatan Baras bertambah dengan Kecamatan Bulu Taba dan Kecamatan Lariang, Kecamatan Bambalamotu ditambah dengan Kecamatan Bambaira dan Kecamatan Sarjo. Jarak Pasangkayu yang juga ibu kota kabupaten dengan ibukota provinsi Sulawesi Barat, yaitu Mamuju sekitar 276 km. Jarak yang relatif dekat itu menghabiskan waktu tempuh 5-6 jam.
![]() Lambang Kabupaten Mamuju Utara Moto: - |
|
![]() Peta lokasi Kabupaten Mamuju Utara Koordinat: 1.173846,119.377202 |
|
Provinsi | Sulawesi Barat |
Dasar hukum | UU No 7 Tahun 2003 |
Tanggal | 25 Februari 2003 / HUT 9 April |
Ibu kota | Pasangkayu |
Pemerintahan | |
- Bupati | H. Agus Ambo Djiwa |
- DAU | Rp. 338.786.109.000.-(2013)[1] |
Luas | 3.043,75 km² |
Populasi | |
- Total | 154.000 jiwa [per kapan?] |
- Kepadatan | - |
Demografi | |
- Kode area telepon | 0457 (masih mengikuti kode area dari Kabupaten Donggala |
Pembagian administratif | |
- Kecamatan | 12 kecamatan |
- Kelurahan | 65 desa |
Sumber :https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Mamuju_Utara