Jumat 29 Maret 2024

akhlak.png

Memenuhi maksud Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 6 Tahun 2014, disampaikan kepada Pengadilan Negeri yang akan meminta bantuan delegasi pemanggilan/pemberitahuan bahwa untuk mempercepat proses penyelesaian delegasi, disilakan untuk mengirimkan surat permintaan delegasi dengan menggunakan salah satu atau beberapa opsi berikut:

  • Mengirim surel/e-mail ke Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. Untuk Perkara Perdata . Untuk Perkara Pidana :Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.  dengan melampirkan file hasil pemindaian surat permohonan; dan/atau

Asli surat permohonan tetap dikirimkan melalui jasa pengiriman dokumen (pos/ekspedisi/kurir) ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu, di Jl. Poros Trans Sulawesi, Pasangkayu, Mamuju Utara, 91571.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Jam Kerja dan Pelayanan

Jam Kerja Ramadhan.jpg