Jumat 26 April 2024

akhlak.png

  • Kebijakan Mutu
  • SIPP (Sistem Informasi Penelurusan Perkara)
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6

APLIKASI PELAYANAN MAHKAMAH AGUNG

DIREKTORI PUTUSAN

E-COURT

ERATERANG

SIWAS

E-BERPADU

PERPUSTAKAAN MAHKAMAH AGUNG

JDIH MAHKAMAH AGUNG

large-goodnewsfromindonesia-gnfi-mahkamah-agung-ri-783216d9c1973119d3ef2c68efa4b228.jpg

Jakarta-Humas : Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)bersama ini disampaikan:

1. Peserta SKD CPNS Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2021 yang dinyatakan positif/reaktif COVID-19, wajib melaporkan ke Panitia Seleksi CPNS Mahkamah Agung melalui pengisian form pada link https://bit.lv/jadwalCPNSpositif minimal H-l ujian.

2. Apabila tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana tersebut pada poin 1, maka dinyatakan tidak hadir.
Demikian untuk menjadi perhatian

Silakann Klik tautan berikut ini untuk mengetahui Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021;

Dokumen:

Jadwal Sidang

IKM dan IPK

  • Pelayanan Informasi
  • Data Perkara
  • Bantuan Hukum

 

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Prosedur Permintaan InformasiKetua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan. Silakan membaca syarat dan prosedur untuk dapat memperoleh informasi yang diminta pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat.

 

 

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPP/CTS Pengadilan TinggiMahkamah Agung RI telah merilis Sistem Informasi Penelusuran Perkara/Case Tracking System (SIPP/CTS) Pengadilan Tinggi. Aplikasi ini berisi informasi dan statistik perkara Pengadilan Negeri Pasangkayu. 

 

 

Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tak Mampu

Pos Bantuan HukumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Silakan membaca lebih lanjut untuk mengetahui syarat dan tata caranya

 

Role Model, Agen Perubahan, Hakim Terbaik, Pegawai Terbaik, Petugas PTSP Terbaik dan PPNPN Terbaik

Update Realisasi Anggaran

Tautan Lainnya

Jam Kerja dan Pelayanan

WhatsApp Image 2024-04-18 at 15.51.16.jpeg

Tautan Terkait