Jumat 29 Maret 2024

akhlak.png

WhatsApp Image 2022-12-02 at 14.06.16 (1).jpeg

Kamis, 01 Desember 2022. Hakim Pengawas dan Pengamat (KIMWASMAT) Pengadilan Negeri Pasangkayu, Bapak Herwindiyo Dewanto, S.H. didampingi bapak Rusman S.Hi staf Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Pasangkayu melaksanakan tugas pengawasan dan pengamatan terhadap putusan-putusan dalam perkara pidana di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu. Ketentuan mengenai pengawasan oleh Hakim Pengawas dan Pengamat dinyatakan dalam Pasal 280 ayat (1) KUHAP yang menentukan bahwa: Hakim Pengawas dan Pengamat mengadakan pengawasan guna memperoleh kepastian bahwa putusan pengadilan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

WhatsApp Image 2022-12-02 at 14.06.16.jpeg

 

Berita Kegiatan