Jumat 26 April 2024

akhlak.png

Transparansi

Biaya Proses Penyelesaian Perkara

Pasangkayu - Surat Keputusan Bersama Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu Nomor : W33.U4/76.a/OT.01.3/1/2024.Tentang Panjar Biaya Pendaftaran Perkara pada Pengadilan Negeri Pasangkayu.

Silakan buka tautan berikut ini untuk melihat melihat dokumennya : UNDUH

 

Tarif dan Jenis PNBP Hak-hak Kepaniteraan

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya sebagaimana yang diatur di dalam SK Nomor 57/KMA/SK/III/2019 adalah sebagai berikut:

JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF (Rp)
A. Hak Kepaniteraan pada Mahkamah Agung    
1. Biaya Pendaftaran Permohonan Kasasi Perkara 50.000,00
2. Biaya Pendaftaran Permohonan Peninjauan Kembali Perkara 200.000,00
3. Biaya Pendaftaran Permohonan Hak Uji Materiil Perkara 50.000,00
B. Hak Kepaniteraan Peradilan Umum    
 1.  Biaya Pendaftaran Permohonan Banding Perkara 50.000,00
2.  Biaya Pendaftaran Gugatan/Permohonan pada Pengadilan Negeri Perkara 30.000,00
3.  Biaya Pendaftaran pada Pengadilan Niaga    
a. Nilai utang s.d. Rp1.000.000.000,00 Permohonan 1.000.000,00
b. Nilai utang lebih dari Rp1.000.000.000,00 s.d.  Rp50.000.000.000,00 Permohonan 2.000.000,00
c. Nilai utang lebih dari Rp50.000.000.000,00 s.d. Rp250.000.000.000,00 Permohonan 3.000.000,00
d. Nilai utang lebih dari Rp250.000.000.000,00 sampai dengan Rp500.000.000.000,00 Permohonan 4.000.000,00
e. Nilai utang di atas Rp500.000.000.000,00 Permohonan 6.000.000,00
C. Hak Kepaniteraan Peradilan Agama    
1. Biaya Pendaftaran Permohonan Banding Perkara 50.000,00
2. Biaya Pendaftaran Gugatan/Permohonan pada Pengadilan Agama Perkara 30.000,00
D. Hak Kepaniteraan Peradilan Tata Usaha Negara    
1. Biaya Pendaftaran Permohonan Banding Perkara 50.000,00
2. Biaya Pendaftaran Gugatan/Permohonan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Perkara 30.000,00
E. Hak Kepaniteraan Lainnya    
1. Penyerahan Turunan/Salinan Putusan/Penetapan Pengadilan  Lembar 500,00
2. Hak Redaksi  Penetapan/ Putusan 10.000,00
3. Memperlihatkan surat kepada yang berkepentingan mengenai surat-surat yang tersimpan di Kepaniteraan  Berkas 10.000,00
4. Penyitaan/eksekusi barang yang bergerak atau yang tidak bergerak dan untuk pencatatan pencabutan suatu penyitaan di dalam berita acara turunan Penetapan 25.000,00
5. Melakukan penjualan di muka umum/lelang atas perintah pengadilan Penetapan 25.000,00
6. Legalisasi tanda tangan Putusan 10.000,00
7. Pencatatan pembuatan akta atau berita acara penyumpahan atau dari putusan-putusan lainnya yang bukan sebagai akibat keputusan Pengadilan Berita Acara/ Putusan 10.000,00
8. Pencatatan:    
1) Sesuatu penyerahan akta di Kepaniteraan yang dilakukan di dalam hal yang diharuskan menurut hukum Akta 10.000,00
2) Penyerahan akta tersebut di atas oleh Panitera/Juru Sita Akta 10.000,00
3) Penyerahan surat dari berkas perkara Berkas 10.000,00
9. Akta asli yang dibuat di Kepaniteraan, dikecualikan penyimpanan akta catatan sipil dan pemasukan atau pemindahan sesuatu akta tersebut begitu pula dari segala keterangan-keterangan tertulis yang dikeluarkan oleh Panitera dalam hal yang diharuskan menurut hukum Akta 10.000,00
10. Legalisasi dari satu atau lebih tanda tangan di dalam akta termasuk akta catatan sipil, dengan tidak mengurangi yang telah ditetapkan dalam Ord. S.1916 No. 46 Akta 10.000,00
11. Pendaftaran surat kuasa untuk mewakili pihak yang berperkara di Pengadilan Akta 10.000,00
12. Biaya pembuatan surat kuasa insidentil Surat Kuasa 10.000,00
13. Pengesahan surat di bawah tangan Surat 10.000,00

RKA-KL

Berikut ini adalah Daftar Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) Kantor Pengadilan Negeri Pasangkayu :

1. Rincian Kertas Anggaran (RKA) Tahun 2018 >> klik untuk melihat RKA DIPA 01 | RKA DIPA 03

2. Rincian Kertas Anggaran (RKA) Tahun 2019 >> klik untuk melihat RKA DIPA 01 | RKA DIPA 03

3. Rincian Kertas Anggaran (RKA) Tahun 2020 >> klik untuk melihat RKA DIPA 01 | RKA DIPA 03

4. Rincian Kertas Anggaran (RKA) Tahun 2021 >> klik untuk melihat RKA DIPA 01 | RKA DIPA 03

5. Rincian Kertas Anggaran (RKA) Tahun 2022 >> klik untuk melihat RKA DIPA 01 | RKA DIPA 03

6. Rincian Kertas Anggaran (RKA) Tahun 2023 >> klik untuk melihat RKA DIPA 01 | RKA DIPA 03

Artikel Selanjutnya...

  1. Biaya Panggilan / Pemberitahuan

Update Realisasi Anggaran

Jam Kerja dan Pelayanan

WhatsApp Image 2024-04-18 at 15.51.16.jpeg

Tautan Terkait