Jumat 29 Maret 2024

akhlak.png

Sistem Pengelolaan Pengadilan

Rencana Strategis

Rencana Strategis pada Pengadilan Negeri Pasangkayu

  • Rencana Strategis Tahun 2015 - 2019 Dokumen
  • Rencana Strategis Tahun 2020 - 2024 Dokumen

Standard Operating Procedure

Untuk melaksanakan Surat Edaran Mahkamah Agung RI tanggal 28 Desember 2010, Nomor 13 Tahun 2010 tentang pembuatan S.O.P (Standard Operation Procedure), maka Pengadilan Tinggi Makassar memandang perlu menjabarkannya dengan berpedoman kepada:

  1. Pedoman pelaksanaan tugas dan administrasi pengadilan buku II Mahkamah Agung RI terbitan April 1994.
  2. Pedoman teknis administrasi dan teknis peradilan perdata umum dan pengadilan khusus buku II edisi 2007 Mahkamah Agung RI 2008.
  3. Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI no.143/KMA/SK/VIII/2007 tentang pemberlakuan buku I mengenai pedoman pelaksanaan tugas dan administrasi Pengadilan bidang pola kelembagaan, Pengadilan administrasi kepegawaian, Pengadilan administrasi perencanaan, administrasi tata persuratan, administrasi perbendaharaan.
  4. Tata laksana pengawasan Pengadilan buku IV edisi revisi 2009 Mahkamah Agung RI.
  5. Pengarahan dan diskusi yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar yang diselenggarakan setiap bulan pada rapat paripurna yang dihadiri seluruh staf pegawai dan Hakim Tinggi Makassar.
  6. Oleh karena itu, S.O.P ini berlaku efektif mulai tanggal 1 Maret 2011

Dengan tersusunnya S.O.P ini diharapkan mekanisme administrasi Pengadilan dan administrasi umum Pengadilan Tinggi Makassar maupun pada Pengadilan Negeri Se-SULSELBAR sehingga sasaran tercapainya pengadilan dapat dilaksanakan secara seksama, tertib dan berdisiplin dengan harapan visi dan misi Pengadilan dapat terwujud.


Selengkapnya: Standard Operating Procedure Pengadilan Tinggi Makassar

Rencana Strategis Tahun 2017 - 2022

Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, telah dapat disusun Rencana Stratejik Pengadilan Negeri Pasangkayu tahun 2017 – 2022 yang merupakan gambaran misi Pengadilan Negeri Pasangkayu.

Rencana Stratejik Pengadilan Negeri Pasangkayu merupakan suatu proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai selama kurun waktu 5 (lima) tahun secara sistematis dan berkesinambungan dengan memperhitungkan potensi, peluang dan kendala yang ada atau yang mungkin timbul ... Selengkapnya

Pengawasan dan Kode Etik Hakim

  • Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim

Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI No. 047/KMA/SKB/IV/2009 dan Ketua Komisi Yudisial RI No. 02/SKB/P.KY/IV/2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim

  • Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita

Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 122/KMA/SK/VII/2013 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan JurusitaKeputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 122/KMA/SK/VII/2013 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita

  • Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung RI

Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 008-A/SEK/SK/I/2012 tentang Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung RIKeputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 008-A/SEK/SK/I/2012 tentang Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung RI

 

Update Realisasi Anggaran