Sabtu 27 Mei 2023

akhlak.png

Pasangkayu - Surat Keputusan Bersama Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu dan Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu, Nomor : W33.U4/105/OT.01.3/1/2023 dan W33.A4/35/HK.05/1/2023

Tentang Biaya Panggilan/Pemberitahuan pihak-pihak berperkara oleh jurusita/jurusita pengganti pada Pengadilan Negeri Pasangkayu dan Pengadilan Agama Pasangkayu berdasarkan jarak (radius).

Silakan buka tautan berikut ini untuk melihat melihat dokumennya : UNDUH

 

Update Realisasi Anggaran

Jam Kerja dan Pelayanan

Tautan Terkait

Visitor counter, Heat Map, Conversion tracking, Search Rank
loker luar negeri