Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatu…

Om Swastyastu........

Salam sejahtera untuk kita semua, sehingga Pengadilan Negeri Pasangkayu telah dapat meluncurkan situs resmi Pengadilan Negeri Pasangkayu.

Keterbukaan informasi menjadi salah satu standarisasi yang harus dilaksanakan oleh semua Lembaga/Kementerian di Indonesia sesuai amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang sebelumnya Ketua Mahkamah Agung juga telah mengeluarkan SK KMA No. 144 Tahun 2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan yang telah dirubah menjadi SK KMA No. 1 – 144 Tahun 2011 dan diperkuat dengan SK KMA No. 26 Tahun 2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan. Kemudahan masyarakat  dalam memperoleh informasi merupakan syarat Reformasi Birokrasi yang harus diterapkan di semua Instansi.

Dengan diluncurkannya situs resmi Pengadilan Negeri Pasangkayu ini, maka keterbukaan informasi/transparansi Pengadilan dapat terwujud, karena dapat memberikan akses bagi para pencari keadilan dan masyarakat luas untuk memperoleh informasi dengan mudah, cepat, dan transparan yang meliputi tugas dan fungsi Pengadilan Negeri Pasangkayu diantaranya dalam bidang tehnis yustisial, administrasi kepaniteraan dan kesekretariatan, pengawasan dan pembinaan, juga evaluasi pelaksaan tugas dan beberapa informasi lainnya.

Disamping sebagai bagian dari transparansi peradilan, website ini juga menjadi salah satu bentuk peningkatan kualitas IT bagi aparat peradilan sesuai dengan maksud surat Direktur Jenderal Badilag MA-RI Nomor 0550/DjA/HM.00/III/2012 tanggal 21 Maret 2012 tentang Penilaian Website di Pengadilan. Karena Transaparansi peradilan  bagi  Mahkamah  Agung  saat  ini  bukan  saja menjadi   kebutuhan   publik   tetapi   juga   kebutuhan   seluruh   warga   badan peradilan. Dengan   adanya   transparansi   peradilan,   secara   perlahan   akan terjadi  penguatan  akuntabilitas  dan  profesionalisme  serta  integritas  warga peradilan

Demikian, situs resmi Pengadilan Negeri Pasangkayu sebagai salah satu upaya dalam rangka mendukung tata kelola kepemerintahan yang baik (Good Governance) serta mendukung Terwujudnya Pengadilan Negeri Pasangkayu yang Agung.

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatu…


Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu

ttd

I KETUT DARPAWAN, S.H.