Kamis 28 Maret 2024

akhlak.png

Salah satu upaya untuk menegakkan supremasi hukum dan HAM, salah satu upaya adalah melalui penegakan system hukum nasional melalui penyelenggaraan peradilan yang bersih,jujur dan bertanggung jawab.
Untuk mencapai keinginan tersebut diatas perlu adanya suatu rencana stratejik di Pengadilan Negeri PASANGKAYU yang berfokus pada pelaksanaan peradilan tingkat pertama secara efektif sesuai tuntutan perkembangan zaman yang semakin hari semakin kompleks. Sehingga terbentuk suatu manajemen peradilan yang baik yang dapat mewujudkan pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Pengadilan Negeri PASANGKAYU sebagai komponen penunjang keberhasilan proses Peradilan Tingkat pertama ,rencana Strategis mengacu pada kebijakan Mahkamah Agung RI.Hal ini relevan sebab Kepaniteraan / Kesekretariatan Pengadilan Negeri PASANGKAYU mempunyai tugas pelayanan dibidang administrasi perkara dan administrasi umum lainnya. Dengan demikian tugas pokok
dan fungsi Kepaniteraan / Kesekretariatan berperan dalam mendukung visi dan misi Lembaga Peradilan. Seiring dengan Visi dan Misi Mahkamah Agung yakni :

 

Visi “TERWUJUDNYA BADAN PERADILAN INDONESIA YANG AGUNG”

Misi :

  1. Menjaga kemandirian badan peradilan;
  2. Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan;
  3. Meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan;
  4. Meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan;


maka Visi dan Misi PENGADILAN NEGERI PASANGKAYU adalah :
VISI : “TERWUJUDNYA PENGADILAN NEGERI PASANGKAYU YANG AGUNG”
MISI :

  1. Menjaga kemandirian Pengadilan Negeri Pasangkayu;
  2. Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan;
  3. Meningkatkan kualitas kepemimpinan di Pengadilan Negeri Pasangkayu;
  4. Meningkatkan kredibilitas dan transparansi Pengadilan Negeri Pasangkayu;

Update Realisasi Anggaran

Tautan Lainnya

Jam Kerja dan Pelayanan

Jam Kerja Ramadhan.jpg

Tautan Terkait