Pasangkayu - Senin, 3 Januari 2021 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Pasangkayu Kelas II telah dilaksanakan Penandatanganan MoU antara Pengadilan Negeri Pasangkayu Kelas II dengan LBH Pasangkayu tentang Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) kepada para pencari keadilan di Pengadilan Negeri Pasangkayu Kelas II. adapun LBH Pasangkayu beranggotakan 2 Orang Advokat yaitu Bapak Asdar, S.H. dan Muhammad Saleh, S.H.