Jumat, 30 Agustus 2024. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pasangkayu beserta Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti melaksanakan pemeriksaan setempat di lokasi objek sengketa di Dusun Salu Apu, Desa Pakawa, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu dalam rangkaian persidangan perkara perdata nomor 4/Pdt.G/2024/PN Pky yang juga dihadiri oleh Kuasa dari Para Pihak yang bersengketa.
Pemeriksaan Setempat di Lokasi Objek Sengketa
- Detail
- Ditulis oleh Muhammad Nasir