Selasa, 20 Agustus 2024. Hakim Pengadilan Negeri Pasangkayu, Bapak Herwindiyo Dewanto, S.H. menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi pencegahan kasus pertanahan yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pasangkayu bertempat di Aula Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pasangkayu.
Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan di BPN Pasangkayu
- Detail
- Ditulis oleh Muhammad Nasir